Hai, ada yang bisa kami bantu?

Informasi Umum

Akun Shopee
Situs Shopee
Panduan
Bantuan
Layanan Lainnya
Kebijakan
Aplikasi Shopee (Android/iOS)
Keamanan dalam Bertransaksi
Shopee Partner

[Produk Digital] Syarat dan Ketentuan Kurban di Shopee

Jika Anda menggunakan layanan Kurban di aplikasi Shopee, maka Anda menyetujui semua Syarat Layanan maupun Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Mohon untuk tidak menggunakan layanan ini jika Anda tidak setuju. Donatur disarankan untuk dapat memahami terlebih dahulu karena hal ini dapat berdampak pada hak dan kewajiban Donatur secara hukum. 

A.  DEFINISI

  1. Shopee adalah PT. Shopee International Indonesia, suatu perseroan terbatas yang mengelola portal pencarian toko dan barang yang dijual oleh pihak terdaftar.
  2. Situs www.shopee.co.id milik PT. Shopee International Indonesia dapat diakses melalui komputer dan aplikasi pada perangkat Android atau iOS.
  3. Donatur adalah pihak terdaftar yang melakukan pembayaran donasi melalui Shopee dan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Shopee.
  4. Kurban adalah salah satu ibadah dengan cara melakukan penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk ketakwaan. Kurban dilakukan pada bulan Zulhijah pada penanggalan Islam, yaitu pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11-13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
  5. Mitra Penyalur Kurban adalah BAZNAS, Dompet Dhuafa, EcoQurban (KitaBisa), Inisiatif Zakat Indonesia, LAZ Al-Azhar, Nu Care LazisNU, PKPU Human Initiative, Yayasan Berkah Nusantara, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan PPPA Daarul Qur’an
  6. Syarat Layanan termasuk Syarat dan Ketentuan serta Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ) dapat diubah, ditambah, atau diperbarui oleh Shopee sewaktu-waktu.

B. KETENTUAN UMUM 

  1. Kurban adalah salah satu ibadah dengan cara melakukan penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk ketakwaan. Kurban dilakukan pada bulan Zulhijah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan tanggal 11-13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Iduladha.
  2. Hubungan hukum terkait dengan kurban (hak dan kewajiban) hanya ada di antara Donatur dan mitra penyalur kurban.
  3. Periode pembayaran kurban di Shopee berlaku mulai tanggal 6 Juni-10 Juli 2022.
  4. Dengan membayar kurban di Shopee, maka Donatur telah menyetujui bahwa informasi pribadi yang dimasukkan akan diteruskan ke mitra penyalur kurban sebagai bukti pelaporan penyaluran dana yang sudah disumbangkan.
  5. Setelah melakukan pembayaran kurban, Donatur akan mendapatkan rincian pembayaran dari Shopee dan bukti penyaluran dana dari mitra penyalur kurban melalui email atau SMS yang akan diberikan oleh mitra penyalur kurban.
  6. Pembayaran dapat dilakukan melalui metode transaksi berikut: Virtual Account, Indomaret, Alfamart, dan ShopeePay.
  7. Pesanan akan diterima dalam waktu 24 jam setelah pembayaran terverifikasi.
  8. Shopee berhak membatalkan transaksi jika menemukan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
  9. Shopee berhak mengubah Syarat dan Ketentuan yang berlaku, termasuk memperpanjang/menghentikan promo tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Apakah artikel ini berguna?
Ya
Tidak